SELAMAT Nama dan NIK Telah Lolos Verifikasi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah, Cair Langsung ke Rekening KKS

Minggu 01 Sep 2024, 18:19 WIB
Nama dan NIK KTP ini lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp600.000, cek di sini. (pixabay/EmAji)

Nama dan NIK KTP ini lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp600.000, cek di sini. (pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari pemerintah, cek info lengkapnya. 

Penerimaan saldo dana bansos Rp600.000 banyak dinantikan oleh masyarakat untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Adapun bansos dengan nominal Rp600.000 ini adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima oleh kategori lansia dan disabilitas. 

Menurut informasi yang diterima, pencairan PKH sendiri disalurkan per 3 bulan sekali secara bertahap kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). 

Nah di awal September 2024 ini dipastikan masih dalam jadwal pencairan PKH 2024 untuk tahap 3, yakni alokasi Juli-Agustus-September. 

Bagi para KPM yang belum mendapat pencairan di bulan Juli dan Agustus, masih ada tenggat waktu terakhir bulan ini untuk penerimaan bantuannya. 

Pencairan saldo dana bansos PKH ini akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang terdaftar di bank himbara. 

Bank himbara ini merupakan penyalur resmi bansos tunai dari pemerintah, diantaranya ada BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Bagi para pemilik KKS merah putih, silahkan cek saldo berkala sekali lagi pada awal September 2024 ini, kemungkinan bansos PKH akan segera disalurkan di wilayah Anda. 

Cek Nama dan NIK Penerima Saldo Dana Bansos

Namun sebelum itu penting juga bagi masyarakat untuk mengecek nama dan NIK Anda apakah sudah aktif mejadi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH. 

Pasalnya tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos, diantaranya terbatas bagi kalangan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Berita Terkait
News Update