Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya bisa mengusung satu paslon setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh 15 partai politik yang tergabung dalam KIM plus.
Ke-15 parpol tersebut meliputi PSI, NasDem, Demokrat, Golkar, PKS, Gerindra, Gelora, PBB, Perindo, PKB, PPP, PKN, dan Garuda.
Sementara, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno, diusung oleh satu partai politik yaitu PDIP.
Satu pasangan calon yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto maju lewat jalur perorangan. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.