Pencairan pada bulan ini akan dicairkan kembali untuk periode baru. Maka dari itu, peserta didik harus melakukan veirifikasi ulang agar dananya langsung masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp300.000 per bulan. KPM bisa menerima bantuan tersebut di kantor desa atau balai desa.
Bantuan ini diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia yang menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah.
Biasanya pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dilakukan 3 bulan sekali, tapi bisa saja kebijakan tiap des berbeda-beda.
5. BLT Atensi YAPI
BLT Atensi YAPI adalah bantuan khusus untuk anak yatim piatu yang diberikan oleh pemerintah.
Tidak semua anak yatim piatu bisa mendapatkannya, hanya yang berasal dari golongan tidak mampu dan berusia di bawah 18 tahun.
Tiap bulannya menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 dan akan disalurkan via KKS bank himbara dan kantor pos. Biasanya dana Atensi YAPI disalurkan tiap 2-3 bulan sekaligus.
6. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Beda dari yang lain, bantuan ini diberikan bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk beras seberat 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Ditargetkan akan diberikan kepada 22 juta KPM yang terdaftar pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Beras seberat 10 kg ini akan dibagikan di kantor pos dan balai desa/kelurahan.
Untuk sekarang, pencairan beras 10 kg sementara dilakukan dan diestimasikan akan cair sampai awal September 2024.
7. Permakanan Lansia
Jenis bantuan ini berupa makanan dan minuman yang diberikan oleh pemerintah secara langsung kepada KPM berkategori lansia.
Lansia yang layak mendapatkan bantuan ini adalah golongan miskin dan tidak memiliki keluarga atau hidup sebatang kara.