Persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2024
Persyaratan ini yang harus diperhatikan pendaftar untuk mengikuti CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
Masyarakat mungkin bertanya-tanya terkait gaji yang akan diberikan kepada peserta yang berhasil lolos.
Berdasarkan surat pengumuman Kementrian Agama nomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.0/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Rincian penghasilan akan dibagi menjadi dua golongan, yaitu PNS Golongan II dan PNS Golongan III.
1. PNS Golongan II: Rp2.485.900 - Rp5.187.900
2. PNS Golongan III: Rp2.785.700 - Rp6.104.700
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.