Nomor Induk Kependudukan yang Tertera di Database Kemensos Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Updatenya Lewat HP!

Minggu 01 Sep 2024, 20:25 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di database Kementrian Sosial (Kemensos) berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024.(Dok. Pasuruankab.go.id)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di database Kementrian Sosial (Kemensos) berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024.(Dok. Pasuruankab.go.id)

Setelah membuka halaman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi informasi alamat sesuai dengan data Anda. 

Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, kemudian kabupaten atau kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan. 

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda seperti yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengisian nama yang tepat sangat penting agar sistem dapat mencocokkan data Anda dengan data yang ada di database.

4. Masukkan Kode Captcha

Untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan melindungi sistem dari penyalahgunaan, masukkan kode Captcha yang tampil di layar. Kode ini berupa kombinasi huruf dan angka yang perlu Anda ketikkan dengan benar.

5. Pilih “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian status penerimaan bansos PKH. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang untuk memastikan saldo dana bansos disalurkan secara tepat waktu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update