NAMA di NIK KTP Terdaftar Akan Terima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 Lewat BRI, Subsidi Pemerintah September-Oktober Cair pada Waktu Ini

Minggu 01 Sep 2024, 21:31 WIB
NIK KTP ini akan menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Ilustrasi)

NIK KTP ini akan menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Ilustrasi)

Pencairan bantuan PKH dan BPNT diperkirakan terjadi pada akhir September atau awal Oktober 2024.

Besaran Nominal Bansos

BPNT

Setiap KPM Bansos BPNT menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Untuk alokasi dua bulan, jumlahnya adalah Rp400.000, dan untuk tiga bulan, totalnya menjadi Rp600.000.

PKH

Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.

Sedangkan untuk KPM dengan komponen lain, jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori keluarga, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT dan PKH yang disalurkan pemerintah, lengkap dengan rincian dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update