Isi Survei Prakerja Sekarang!  Rp100.000 Otomatis Masuk ke Dompet Elektronik

Minggu 01 Sep 2024, 10:34 WIB
Saldo DANA Gratis Rp100.000 otomatis masuk ke dompet elektronik setelah mengisi survei Prakerja.(Edited by Shandra/Poskota)

Saldo DANA Gratis Rp100.000 otomatis masuk ke dompet elektronik setelah mengisi survei Prakerja.(Edited by Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Peserta yang nanti lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 harus mengisi survei agar bisa klaim saldo DANA Gratis Rp100.000.

Insentif tambahan saldo DANA tersebut bisa diklaim ke dompet elektronik DANA.

Survei evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas program Kartu Prakerja. 

Dengan mengisi survei ini, para peserta tidak hanya membantu pemerintah dalam mendapatkan data dan umpan balik penting, tetapi juga berkesempatan mendapatkan insentif tambahan berupa saldo DANA gratis.

Berapa Kali Survei dalam Prakerja?

Ada dua survei yang harus diisi oleh para peserta Prakerja Gelombang 72 yang nanti lolos:

  • Survei Evaluasi 1: Muncul 30 hari setelah peserta menerima insentif pascapelatihan.
  • Survei Evaluasi 2: Mulai tersedia pada 1 September 2024.

Cara Mengisi Survei dan Klaim Saldo DANA:

  1. Akses survei melalui tautan yang disediakan oleh Kartu Prakerja.
  2. Isi survei dengan lengkap dan jujur mengenai pengalaman serta pendapat Anda tentang program Prakerja.
  3. Setelah survei selesai diisi, saldo DANA sebesar Rp100.000 akan langsung dikirimkan ke akun dompet elektronik yang terdaftar.
  4. Pastikan nomor HP Anda aktif dan terdaftar di akun DANA untuk bisa menerima saldo gratis ini.

Syarat Daftar Prakerja

Untuk bisa mengisi survei tambahan, para peserta harus lolos Prakerja gelombang 72.

Sebelum daftar, simak dulu syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan laman resmi Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri.
  • Bukan Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika lolos, segera isi survei Prakerja sekarang juga untuk klaim saldo DANA gratis Rp100.000 ke dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update