Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Jika Berhasil Isi Survei Kartu Prakerja, Simak Selengkapnya!

Minggu 01 Sep 2024, 13:14 WIB
Dapatkan saldo DANA Gratis Rp100.000 setelah mengisi survei Kartu Prakerja. (Edited by Shandra/Poskota)

Dapatkan saldo DANA Gratis Rp100.000 setelah mengisi survei Kartu Prakerja. (Edited by Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Peserta yang berhasil lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 punya kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp100.000.

Namun, untuk mengklaim insentif ini, peserta harus mengisi survei evaluasi yang disediakan oleh program Prakerja.

Survei evaluasi ini bukan hanya menjadi syarat untuk klaim saldo, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas program Kartu Prakerja.

Dengan mengisi survei, peserta membantu pemerintah mengumpulkan data dan masukan berharga, sekaligus mendapatkan insentif tambahan berupa saldo DANA yang bisa langsung ditransfer ke dompet elektronik.

Berapa Kali Survei yang Harus Diisi?

Peserta Prakerja Gelombang 72 yang lolos akan diminta untuk mengisi dua survei evaluasi:

  • Survei Evaluasi 1: Muncul 30 hari setelah peserta menerima insentif pascapelatihan.
  • Survei Evaluasi 2: Tersedia mulai 1 September 2024.

Cara Klaim Saldo DANA:

  1. Akses survei melalui tautan resmi yang disediakan oleh Kartu Prakerja.
  2. Isi survei dengan lengkap dan jujur, berdasarkan pengalaman dan pendapat Anda tentang program Prakerja.
  3. Setelah survei selesai, saldo DANA senilai Rp100.000 akan langsung dikirimkan ke akun dompet elektronik DANA yang terdaftar.
  4. Pastikan nomor HP Anda aktif dan terdaftar di akun DANA untuk menerima saldo gratis ini. Jangan sampai terlewat kesempatan untuk mendapatkan saldo tambahan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan!

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

Sebelum bisa mengisi survei dan mengklaim saldo DANA, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa, perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  • Segera lengkapi survei Prakerja Anda dan klaim saldo DANA gratis Rp100.000 untuk dimasukkan ke dompet elektronik Anda! Jangan sampai kesempatan ini terlewat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update