- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Balita 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Cara Mengecek Penerimaan PKH dengan HP:
Di era digital ini, KPM dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan PKH menggunakan HP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs web: [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Isi data wilayah penerima manfaat, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik tombol "CARI DATA".
6. Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
Syarat Penerima Bantuan PKH:
Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, pastikan Anda memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Jika memenuhi syarat, Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat.
Pastikan untuk rutin memeriksa status penerimaan agar mengetahui apakah dana bantuan sudah disalurkan atau belum.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.