Bisakah Mengajukan KUR untuk Pelaku Usaha yang Telah Menerima PNM Mekaar? Jawabannya Ada di Sini

Minggu 01 Sep 2024, 10:42 WIB
Cek informasi seputar penerima PNM Mekaar apakah dapat ajukan KUR (Tangkap Layar PNM Mekaar)

Cek informasi seputar penerima PNM Mekaar apakah dapat ajukan KUR (Tangkap Layar PNM Mekaar)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan dari PNM Mekaar sering kali bertanya apakah mereka dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jawabannya adalah bisa, namun terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

PNM Mekaar adalah program pembiayaan mikro yang diberikan oleh PT.Permodalan Nasional Madani untuk kelompok usaha ultra mikro.

Sedangkan KUR adalah kredit yang diberikan oleh bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Untuk dapat mengajukan KUR, pelaku usaha yang telah menerima PNM Mekaar harus memastikan tidak memiliki kredit macet.

Bank akan memeriksa riwayat kredit calon penerima KUR untuk menilai kelayakan pinjaman.

Jika pelaku usaha memenuhi syarat, mereka dapat mengajukan KUR ke bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Proses pengajuan KUR ini membutuhkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti identitas diri dan surat keterangan usaha.

Namun, perlu diingat bahwa pengajuan KUR tidak selalu disetujui meski pelaku usaha sudah menerima PNM Mekaar.

Persetujuan KUR tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan evaluasi risiko kredit.

Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR harus menyiapkan proposal usaha yang jelas dan terstruktur.

Berita Terkait
News Update