JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dengan antusiasme yang terus meningkat, banyak masyarakat yang menantikan pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72.
Untuk itu, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran prakerja.
Program ini telah menjadi harapan bagi banyak warga Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan bantuan ekonomi melalui insentif yang ditawarkan.
Bagi Anda yang menunggu kesempatan ini, bersiaplah karena pendaftaran diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat!
Program Kartu Prakerja bukan hanya memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan, tetapi juga menyediakan insentif finansial yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bahkan untuk memulai usaha kecil.
Dalam gelombang ke-72 ini, peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000, bagian dari total dana bantuan sebesar Rp3.500.000.
Detail Insentif Program Kartu Prakerja
Setiap peserta yang lolos akan menerima total bantuan senilai Rp3.500.000 yang terbagi menjadi beberapa bagian:
- Saldo Pelatihan: Rp1.000.000 untuk mengikuti berbagai pelatihan yang tersedia.
- Insentif Pasca Pelatihan: Rp600.000 yang akan ditransfer ke saldo DANA Anda setelah menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Survei: Hingga Rp150.000 sebagai apresiasi untuk pengisian tiga survei setelah pelatihan selesai, dengan masing-masing survei bernilai Rp50.000.
Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembukaan Prakerja Gelombang 72.
Namun, melihat pola dari gelombang sebelumnya yang dibuka secara rutin, Anda dapat bersiap untuk mendaftar pada akhir Agustus atau awal September 2024.
Agar tidak ketinggalan, pastikan Anda telah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dan selalu pantau situs resmi Prakerja di dashboard.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72
Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
- Usia Minimal 18 Tahun: Program ini hanya terbuka bagi mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Pendaftar tidak boleh sedang menjalani pendidikan di jenjang sekolah atau kuliah.
- Sedang Mencari Pekerjaan atau Terkena PHK: Program ini diutamakan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Belum Pernah Menerima Kartu Prakerja: Program ini hanya untuk peserta baru, mereka yang sudah pernah menerima bantuan Kartu Prakerja tidak dapat mendaftar lagi.
Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 72:
- Akses Situs Resmi Prakerja: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Buat Akun: Klik "Daftar" dan isi data diri sesuai dengan yang tertera pada KTP. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel yang aktif dan alamat email.
- Verifikasi Data: Setelah mendaftar, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar. Masukkan kode tersebut untuk memverifikasi akun.
- Isi Data Diri: Lengkapi data diri pada halaman profil dengan informasi yang diminta, seperti nomor KTP, nama, dan alamat.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar: Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Pastikan untuk menjawab dengan jujur dan teliti.
- Pilih Gelombang: Setelah tes, Anda dapat memilih gelombang yang ingin diikuti. Pastikan untuk memilih Gelombang 72 jika sudah tersedia.
- Tunggu Pengumuman: Setelah mendaftar, tunggu pengumuman apakah Anda diterima dalam program ini atau tidak.