- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH:
Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Memeriksa Bansos PKH:
Ada dua cara untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:
1. Melalui Website Kemensos:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Isi nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
- Status data Anda akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu 'Daftar Penerima'.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik "Cari" dan status data akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.