JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda mungkin tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Segera cek NIK KTP Anda di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi cek bansos untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, perlu dicatat bahwa dana bantuan sebesar Rp2.400.000 tidak akan langsung ditransfer sekaligus ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan total empat kali penyaluran dalam setahun.
Penerima bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 adalah kelompok lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas, yang akan menerima Rp600.000 per tahap pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024:
Seperti disebutkan, penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos PKH:
Program PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi dengan lebih baik.
Kriteria penerima bansos PKH meliputi: