Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Penerima yang telah memenuhi persyaratan, dapat melakukan pengecekan terkait status penerima di website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024 via Bank Mandiri, BNI dan BRI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.