Program BPNT Tahap 3 2024 Sudah Dimulai! Cek Nama Anda Sekarang untuk Dapatkan Bantuan Rp2.400.000

Sabtu 31 Agu 2024, 20:29 WIB
Klaim Dana Bansos Kemensos ri 2024 (Edited by Sherina/Poskota)

Klaim Dana Bansos Kemensos ri 2024 (Edited by Sherina/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tahap ketiga Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 telah dimulai, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bantuan ini dibagikan secara bertahap, dengan tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September 2024 sudah memasuki masa penyaluran.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai.

Bantuan ini disalurkan melalui program BPNT, di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan senilai Rp2.400.000 selama satu tahun.

Saat ini, tahap ketiga penyaluran BPNT sedang berlangsung dan KPM dapat menerima dana sebesar Rp600.000.

Jika sebelumnya bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini mekanismenya beralih ke sistem Burekol atau Pembukaan Rekening Kolektif.

Dalam mekanisme baru ini, dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan kepada penerima yang berhak.

Untuk KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, mereka sekarang harus menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih.

KPM akan menerima buku tabungan dan kartu KKS ATM Merah Putih untuk mengakses dana bantuan.

Untuk membuka rekening dan mendapatkan KKS ATM Merah Putih, KPM harus mengunjungi kantor desa setempat dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyaluran bantuan sosial yang lebih modern dan efisien. Penyaluran bantuan BPNT pada tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap.

Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap kedua dari April hingga Juni, tahap ketiga yang sedang berlangsung dari Juli hingga September, dan tahap keempat akan dilaksanakan dari Oktober hingga Desember 2024.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial BPNT. Pertama, penerima harus tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Kedua, penerima harus terdaftar dalam basis data DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Selain itu, penerima bantuan sosial juga wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan diberikan setelah verifikasi sebagai KPM.

Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore.

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI untuk menghindari penipuan.

Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat membuat akun dan mengisi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nomor KK, serta informasi tambahan lainnya yang diperlukan untuk proses pendaftaran BPNT.

Setelah pendaftaran, status penerimaan bantuan dapat dipantau melalui aplikasi atau situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Program BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Diharapkan dengan bantuan ini, beban ekonomi masyarakat dapat berkurang dan kesejahteraan mereka meningkat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update