Langkah ini merupakan bagian dari proses penyaluran bantuan sosial yang lebih modern dan efisien. Penyaluran bantuan BPNT pada tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap.
Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret, tahap kedua dari April hingga Juni, tahap ketiga yang sedang berlangsung dari Juli hingga September, dan tahap keempat akan dilaksanakan dari Oktober hingga Desember 2024.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial BPNT. Pertama, penerima harus tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Kedua, penerima harus terdaftar dalam basis data DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
Selain itu, penerima bantuan sosial juga wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang akan diberikan setelah verifikasi sebagai KPM.
Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ingin mendaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore.
Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI untuk menghindari penipuan.
Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat membuat akun dan mengisi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nomor KK, serta informasi tambahan lainnya yang diperlukan untuk proses pendaftaran BPNT.
Setelah pendaftaran, status penerimaan bantuan dapat dipantau melalui aplikasi atau situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Program BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Diharapkan dengan bantuan ini, beban ekonomi masyarakat dapat berkurang dan kesejahteraan mereka meningkat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.