JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Beberapa NIK KTP yang dinyatakan layak jadi penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Subsidi ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan pemerintah Indonesia.
Penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang berhak mendapatkan bantuan ini.
Untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Data-data yang sudah diinput oleh masyarakat kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Bila berhasil melewati proses-proses tersebut dan dinyatakan layak jadi KPM, maka masyarakat bisa dapat bantuan dari pemerintah.
Nominal bantuan yang diperoleh dari program ini sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan selama setahun.
Kendati demikian, penyaluran dana bantuan ini dilakukan secara bertahap. Umumnya bantuan diberikan dua sampai tiga bulan sekali.
Pengalokasian dana bansos dilakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah tersambung dengan himpunan bank milik negara, seperti bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Selain lewat KKS bank Himbara, penyaluran bantuan juga dilakukan via PT Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos BPNT di DTKS, simak caranya di sini.