Ketahui! Inilah Syarat-Syarat Pengajuan Pinjaman Rp220 Juta di KUR BRI 2024

Sabtu 31 Agu 2024, 18:54 WIB
Cek syarat pengajuan pinjaman di KUR BRI 2024 untuk pinjaman Rp220 juta. (Freepik/Drazen Zigic)

Cek syarat pengajuan pinjaman di KUR BRI 2024 untuk pinjaman Rp220 juta. (Freepik/Drazen Zigic)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau mengajukan pinjaman di KUR BRI 2024 harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh debitur.

Apalagi kalau Anda mau meminjam Rp220 juta di KUR BRI 2024, tentunya Anda harus tahu terlebih dahulu syarat-syarat pengajuan pinjaman di KUR BRI.

Persyaratan menjadi salah satu yang wajib ada untuk mengajukan pinjaman di Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.

Untuk pinjaman Rp220 juta termasuk ke jenis KUR BRI Kecil, karena batas minimal dan maksimal pinjaman ini yakni dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Oleh karena itu, ayo ketahui terlebih dahulu persyaratan untuk pengajuan di KUR BRI Kecil berikut ini.

Syarat-Syarat Pengajuan di KUR BRI Kecil

  • Mempunyai usaha produktif dan layak

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  • Pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

  • Jenis pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun. Dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun

  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun

  • Agunan sesuai dengan peraturan ban

Nah itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur. Selain itu, Anda juga harus mengumpulkan dokumen lainnya seperti e-KTP, KK, dan lain-lain.

Jika Anda mau mengajukan pinjaman di BRI, bisa datang langsung ke kantor BRI atau bisa melalui online.

Karena saat ini untuk mengajukan pinjaman, peminjaman bisa mendaftar melalui online melalui link dari BRI.

Ketika Anda telah sesuai dengan persyaratan, maka uang Rp220 juta pun bisa langsung cair.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update