2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Masukkan data-data, nantinya kamu akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya kamu bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi mengenai jadwal dan cara daftar ulang KIP Kuliah 2024.
Pastikan dilakukan dengan tepat agar anda bisa mendapatkan saldo dana bansos KIP Kuliah 2024 tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.