Penerimaan bansos pangan ini akan disalurkan pemerintah bersama Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia. Namun bagi KPM yang jarak rumahnya jauh akan dibagikan di daerah tempat tinggal masing-masing melalui Desa, RW, dan RT setempat.
Selain itu, ketika mengambil pencairan bansos beras 10 kg ini para KPM juga wajib membawa dokumen KTP dan KK untuk data verifikasi penerima bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.