Terima Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari PKH 2024 Setelah NIK e-KTP Anda Lolos Validasi, Simak Cara Daftarnya!

Jumat 30 Agu 2024, 20:50 WIB
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 siap disalurkan setelah NIK e-KTP Anda lolos proses validasi.. (Pixabay/IqbalStock)

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 siap disalurkan setelah NIK e-KTP Anda lolos proses validasi.. (Pixabay/IqbalStock)

Aplikasi ini merupakan platform resmi untuk pendaftaran dan pemantauan bantuan sosial yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Langkah 2: Buat Akun

Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email

Langkah 3: Masuk ke Beranda Aplikasi

Setelah akun Anda berhasil dibuat, masuklah ke beranda aplikasi menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan. Di halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu yang tersedia.

Langkah 4: Tekan Menu "Daftar Usulan"

Pada beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" yang terletak pada bagian kanan atas halaman. Menu ini digunakan untuk memulai proses pendaftaran dan usulan bantuan sosial.

Langkah 5: Klik "Tambah Usulan"

Setelah masuk ke menu "Daftar Usulan", klik opsi "Tambah Usulan" untuk mulai memasukkan data diri Anda untuk pendaftaran bantuan PKH.

Langkah 6: Isikan Data Diri

Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk mengisi data diri yang dipersyaratkan, seperti informasi pribadi, kondisi ekonomi, dan detail keluarga. Pastikan Anda mengisi semua kolom dengan informasi yang akurat dan lengkap.

Langkah 7: Pilih Jenis Bansos PKH

Berita Terkait
News Update