Aplikasi ini merupakan platform resmi untuk pendaftaran dan pemantauan bantuan sosial yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Langkah 2: Buat Akun
Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang dibutuhkan, di antaranya adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email
Langkah 3: Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah akun Anda berhasil dibuat, masuklah ke beranda aplikasi menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan. Di halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu yang tersedia.
Langkah 4: Tekan Menu "Daftar Usulan"
Pada beranda aplikasi, tekan menu "Daftar Usulan" yang terletak pada bagian kanan atas halaman. Menu ini digunakan untuk memulai proses pendaftaran dan usulan bantuan sosial.
Langkah 5: Klik "Tambah Usulan"
Setelah masuk ke menu "Daftar Usulan", klik opsi "Tambah Usulan" untuk mulai memasukkan data diri Anda untuk pendaftaran bantuan PKH.
Langkah 6: Isikan Data Diri
Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk mengisi data diri yang dipersyaratkan, seperti informasi pribadi, kondisi ekonomi, dan detail keluarga. Pastikan Anda mengisi semua kolom dengan informasi yang akurat dan lengkap.
Langkah 7: Pilih Jenis Bansos PKH