JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana sebesar Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September 2024.
Untuk memastikan status Anda, segera cek bansos PKH BPNT 2024 melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi penerima bansos BPNT, Anda akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Bantuan ini disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun 2024, sehingga total bantuan yang diterima setiap tahap adalah Rp400.000, dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Dana ini merupakan bagian dari bantuan sosial (Bansos) tahap 3 untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Sebelumnya, bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia.
Kini, distribusi bansos dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BSI khusus untuk provinsi Aceh.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH maupun BPNT.
Sebelum mencairkan uang, pastikan Anda memeriksa status penerimaan, khususnya alokasi Juli September 2024.
- Buka browser di perangkat elektronik, kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos via link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai identitas KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode untuk verifikasi
- Klik 'Cari Data'
- Hasil pencarian Anda akan muncul sesuai data yang diinput
Rincian Saldo Dana Bansos PKH BPNT
- PKH: Dana diberikan berdasarkan kategori penerima, seperti penyandang disabilitas berat, lansia, ibu hamil, dan anak usia dini. Penerima dapat menerima Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
- BPNT: KPM menerima Rp200.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap dua bulan (Rp400.000) atau setiap tiga bulan (Rp600.000).
Demikian informasi seputar bansos PKH dan BPNT yang akan cair September 2024. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan secara berkala.
Bansos ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat penerima PKH maupun BPNT.