Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Peralihan Kantor Pos ke Rekening KKS Kapan Cair? Cek di Sini

Jumat 30 Agu 2024, 21:59 WIB
Berikut informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 3 peralihan Kantor Pos ke KKS.(Poskota, Doc Pribadi/Iko Sara Hosa)

Berikut informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 3 peralihan Kantor Pos ke KKS.(Poskota, Doc Pribadi/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 3 periode salur Juli-September 2024 peralihan dari Kantor Pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak selengkapnya di sini.

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentunya masih sangat menantikan pencairan dana bansos.

Pasalnya, diketahui KPM lama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya klaim dana bansos lewat Kantor Pos kini resmi dialihkan ke rekening KKS di Bank Himbara BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

Sehingga KPM perlu melakukan pembukaan rekening secara kolektif atau proses Burekol untuk mendapatkan buku rekening dan kartu KKS.

Maka dari itu, saat ini tak sedikit KPM yang mempertanyakan pencairan dana PKH dan BPNT yang tak kunjung cair.

Lantas, mengapa saldo dana bansos baik PKH dan BPNT peralihan ke rekening KKS ini tak kunjung cair?

Seperti yang diketahui proses Burekol telah dilakukan oleh pemerintah dan pihak bank penyalur di beberapa wilayah dan diawali dari wilayah Aceh dengan Bank BSI.

Sehingga, sebagian besar KPM di wilayah Provinsi Aceh telah menerima Kartu KKS khususnya Bank BSI.

Padahal proses Burekol telah dilakukan hampir merata di berbagai wilayah. Sehingga terdapat beberapa KPM yang telah menerima kartu KKS tetapi belum ada saldo yang masuk hingga saat ini.

Apabila melihat dari aplikasi SIKS-NG, status penyaluran dari kedua bansos tersebut juga masih belum ada keterangan dalam SP2D.

Penyaluran dana bansos harus melewati beberapa tahapan seperti penerbita SP2D, SPM, SI hingga pencairan dana bantuan.

Berita Terkait

News Update