Masa Sanggah CPNS, Pengertian dan Proses Pengajuan yang Harus Ditempuh

Jumat 30 Agu 2024, 23:14 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2024 untuk Pemprov DKI Jakarta. (X/@kihyunie_kh)

Ilustrasi seleksi CPNS 2024 untuk Pemprov DKI Jakarta. (X/@kihyunie_kh)

Penting untuk diingat bahwa dokumen yang digunakan sebagai dasar sanggahan haruslah data yang sama yang telah diunggah saat pendaftaran awal di SSCASN. 

Hal ini untuk memastikan bahwa proses sanggah berjalan dengan adil dan transparan.

Melalui masa sanggah pelamar mendapatkan kesempatan untuk memastikan bahwa hasil seleksi diumumkan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan adanya masa sanggah, pelamar memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan mendapatkan kejelasan atas hasil seleksi yang mereka terima, serta memastikan bahwa setiap tahap seleksi dilakukan dengan transparansi dan memenuhi prinsip keadilan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update