JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp1,8 Juta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Agustus-September kini memasuki tahap yang dinantikan oleh para penerima manfaat.
Pemerintah mengumumkan bahwa saldo dana sebesar Rp1,8 juta akan segera cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Mengenal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas yang diberikan oleh pemerintah kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang memerlukan bantuan sosial.
KKS berfungsi sebagai sarana penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui KKS, penerima manfaat dapat mengakses berbagai bantuanuang gratis yang diberikan pemerintah, termasuk pencairan saldo dana secara elektronik.
Kartu ini juga memungkinkan penerima untuk mendapatkan bantuan pangan melalui e-warong, yaitu warung elektronik yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Syarat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk mendapatkan KKS, calon penerima manfaat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto
- Foto Tubuh
- Surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS
- Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS, terlebih bagi penghuni panti atau gelandangan
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa PMKS tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online
Apabila persyaratan sudah terpenuhi, kalian bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi cek Bansos.
- Pertama, unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
- Kedua, buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Ketiga, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
- Keempat, selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
- Kelima, tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
- Keenam, setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Ketujuh, selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Dengan memiliki KKS, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera mencairkan saldo dana Rp1,8 juta dari bansos PKH yang telah dialokasikan untuk bulan Agustus-September.
Saldo dana Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.