Diketahui, para pengemudi ojol dari berbagai wilayah di Jabodetabek, bahkan Cikampek dan Karawang ikut melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agutus 2024.
Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.