SELAMAT! NIK e-KTP Ini Telah Valid Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah via Rekening Bank Mandiri!

Kamis 29 Agu 2024, 19:07 WIB
NIK e-KTP ini telah valid menjadi penerima saldo dan Rp2.400.000 dari pemerintah via Rekening Bank Mandiri. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP ini telah valid menjadi penerima saldo dan Rp2.400.000 dari pemerintah via Rekening Bank Mandiri. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah valid menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via Rekening Bank Mandiri.

Saat ini pemerintah telah memvalidasi NIK e-KTP untuk menjadi penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah memberikan dana kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2024

1. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita memperoleh Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun, sebagai bentuk dukungan untuk tumbuh kembang optimal.

2. Ibu Hamil

Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun, sebagai bentuk dukungan untuk asupan gizi tercukupi.

3. Lansia

Lansia memperoleh Rp600.000 per tahap, dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun, sebagai pengakuan terhadap kebutuhan mereka yang berbeda.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga memperoleh Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan untuk kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak di tingkat sekolah dasar memperoleh Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung kebutuhan pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP memperoleh Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak di tingkat sekolah menengah atas memperoleh Rp500.000 per tahap, dengan total mencapai Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana Rp2.400.000 akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan khusus KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.

News Update