Mereka menginginkan agar segala bentuk promosi yang dijalankan oleh perusahaan aplikator tidak mengurangi pendapatan mereka yang sudah relatif kecil.
6. Legalitas Ojek Online di Indonesia
Tuntutan terakhir yang disampaikan oleh para driver adalah legalisasi ojek online di Indonesia melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh beberapa kementerian terkait.
Dengan legalisasi ini, mereka berharap ojek online diakui sebagai angkutan sewa khusus yang diatur secara resmi oleh pemerintah, sehingga mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.
Tanggapan Gojek
Menanggapi aksi ini, Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara kondusif dan tertib.
Menurutnya, Gojek selama ini telah menyediakan berbagai saluran komunikasi formal yang dapat digunakan oleh mitra driver untuk menyuarakan keluhan atau usulan para ojol.
“Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan Mitra Driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib,” ujar Rosel dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa, Gojek selalu berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan mitra drivernya dan berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, Rosel juga menyoroti adanya kekhawatiran bahwa layanan Gojek mungkin terganggu akibat demonstrasi ini.
Pihaknya memastikan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat terus menggunakan layanan seperti biasa.
“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa,” jelas dia.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada para mitra driver untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.