Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan Desak Perlindungan Hukum, Gojek Bilang Begini!

Kamis 29 Agu 2024, 11:23 WIB
Ribuan driver ojek online (ojol) turun ke jalan untuk mendesak perlindungan hukum sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif layanan yang dinilai tidak adil(Foto: Media sosial X/ @greenminnn)

Ribuan driver ojek online (ojol) turun ke jalan untuk mendesak perlindungan hukum sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif layanan yang dinilai tidak adil(Foto: Media sosial X/ @greenminnn)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ribuan driver ojek online (ojol) turun ke jalan untuk mendesak perlindungan hukum sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif layanan yang dinilai tidak adil, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Isu tarif layanan ini menjadi sorotan para driver ojol hingga akhirnya melakukan demostrasi, karena belum ada regulasi yang mengatur tarif antar barang dan makanan secara resmi dari pemerintah.

Ketiadaan aturan yang jelas ini telah menimbulkan perang harga antar aplikator, yang pada akhirnya merugikan para driver ojol.

Sering kali para ojol dipaksa untuk menerima orderan dengan tarif yang sangat rendah, yang tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus mereka keluarkan. 

Hal ini diperparah oleh berbagai program promosi dan diskon yang sering kali dibebankan kepada driver, sehingga pendapatan menjadi semakin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui aksi ini, para driver ojol se-Jabodetabek ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator bahwa mereka membutuhkan perlindungan dan regulasi yang jelas.

Tuntutan Aksi

Adapun tuntutan aksi yang akan disampaikan oleh driver ojol se-Jabodetabek, dikutip oleh Poskota dari surat keterangan Koalisi Ojol Nasional di media sosial X atau dikenal Twitter.

1. Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh para driver adalah revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No.1 Tahun 2012, yang mengatur formula tarif layanan pos komersil. 

Para driver ojol dan kurir online merasa bahwa peraturan ini tidak sepenuhnya melindungi mereka dan tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. 

Mereka mendesak agar peraturan tersebut diperbarui untuk memasukkan ketentuan yang lebih adil, khususnya terkait tarif yang lebih menguntungkan bagi para mitra driver.

Berita Terkait
News Update