Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.
Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.
Sementara bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH ke Kantor Pos, Anda wajib menunjukan beberapa dokumen.
Syarat dan Cara Ambil Uang Bansos di Kantor Pos
1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan
2. KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.
3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.
4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.
5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat
Itulah informasi mengenai dana bansos PKH Tahap 3. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos secara berkala.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.