JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) mesti lebih teliti saat membeli meterai elektronik atau e-Meterai, sebab terindikasi ada yang palsu.
Untuk melengkapi persyaratan CPNS 2024, dibutuhkan e-Meterai sebab sejumlah dokumen harus dibubuhi dengan materai elektronik dan tanda tangan pelamar.
Pelamar CPNS bisa membeli e-meterai ini di situs-situs resmi secara online. Perlu diketahui, e-meterai asli ini diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Kendati begitu, penting untuk lebih teliti dan membeli e-Meterai di distibutor resminya agar tidak mendapat e-Meterai palsu.
Cara Cek e-Meterai Asli atau Palsu
Dikutip dari Indonesiabaik Kominfo, ada sejumlah cara untuk mengecek e-Meterai asli atau palsu. Berikut ini caranya:
Kenali Ciri Khas e-Meterai Asli
Ada sejumlah ciri dalam e-meterai yang asli, yaitu terdapat sebuah gambar garuda pancasila dan tulisan ‘Meterai Elektronik’ dengan huruf kapital.
Kemudian ada angka nominal 10000 tanpa titik, tanda tersebut merupakan keterangan nilai bea meterai dan teks dengan tulisan kapital ’Sepuluh Ribu Rupiah’.
Ciri lainnya dari e-meterai asli ialah adanya motif ornamen khas nusantara serta terdapat kode QR yang ditujukan sebagai nomor kode unik.
Cek Menggunakan Aplikasi Scanner e-Meterai
Cara ini paling efektif untuk memastikan e-Meterai asli atau palsu, yakni mengecek menggunakan scanner e-meterai yang dikembangkan oleh Peruri.
Berikut ini cara untuk scan e-Meterai menggunakan aplikasi, di antaranya:
- Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Playstore atau Appstore
- Buka aplikasi yang telah terunduh
- Arahkan peminda di kode QR e-meterai
- Lalu klik tombol ‘Scan’
Jika e-Meterai tersebut asli, maka akan muncul lambang PERURI beserta dengan serangkaian nomor unik, tanggan dan jam pembelian.