4.413 Formasi CPNS 2024 Dibuka Pemprov DKI Jakarta, Ini Syarat, Tahapan Seleksi hingga Besaran Gajinya

Kamis 29 Agu 2024, 10:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2024 untuk Pemprov DKI Jakarta. (X/@kihyunie_kh)

Ilustrasi seleksi CPNS 2024 untuk Pemprov DKI Jakarta. (X/@kihyunie_kh)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 4.413 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2024.

Dari total jumlah formasi yang dibuka, dibutuhkan sekira 3.673 CPNS Tenaga Teknis dan 740 CPNS Tenaga Kesehatan.

Selain itu, ada juga formasi untuk Pemadam Kebakaran Pemula bagi lulusan SMA, SMK serta Paket C.

Mengutip dari surat Nomor 12 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta tahun anggaran (TA) 2024, disebutkan jika formasi yang dibuka terdiri dari formasi khusus dan umum.

Formasi khusus ini ditujukkan untuk penyandang disabilitas atau individu yang berpredikat cumlaude. Kemudian untuk cumlaude hanya bisa dilamar oleh lulusan S1, sedangkan lulusan D4 tidak termasuk.

Formasi dan Gaji CPNS 2024 di DKI Jakarta

Berikut ini rincian mengenai formasi dan besaran gaji yang diterima di setiap jabatan CPNS 2024 di DKI Jakarta, di antaranya:

Administrator Kesehatan Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ialah D4, S1 serta pendidikan profesi di bidang kesehatan.

Rentang gaji dari jabatan ini sekira Rp7.000.000 - Rp21.500.000

Analis Kerjasama Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ialah S1 Hubungan Internasional. Kemudian rentang gaji yang didapat sekira Rp7.000.000 - Rp21.500.000.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ialah S1 Akuntansi, S1 Statistika, S1 Manajemen Pajak, dan S1 Administrasi Pajak

Rentang gaji dari jabatan ini sekira Rp7.000.000 - Rp21.500.000.

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

Berita Terkait

News Update