Total Bantuan Rp900.000! Dapatkan Bansos Pendidikan untuk SD atau Sederajat Melalui PKH, Ini Syaratnya

Rabu 28 Agu 2024, 02:40 WIB
Dapatkan Bansos PKH untuk Pendidikan SD atau sederajat. Begini syaratnya. (Pixabay/jufriderwotubun)

Dapatkan Bansos PKH untuk Pendidikan SD atau sederajat. Begini syaratnya. (Pixabay/jufriderwotubun)

Juga bukan anggota TNI, ASN, ataupun Polri. Berikut ini syarat untuk mendapatkan Bansos PKH untuk Pendidikan SD atau Sederajat.

Syarat Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

1. Memiliki Nomor Indduk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Penerima Bansos PKH adalah warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera.

Data Anda harus terdaftar di kelurahan setempat dan sudah masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Pastikan, Anda bukanlah anggota ASN, TNI, atau Polri. Karena penerima Bansos PKH ini adalah bagi mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan.

4. Tidak menerima bantuan lain.

Agar tidak ada ketimpangan, pastikan Anda tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Pastikan data Anda telah masuk dalam DTKS untuk memverifikasi status sebagai KPM.

Itulah beberapa syarat untuk mendapatkan Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori siswa SD, agar memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp900.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update