SELAMAT! NIK KTP Atas Nama Anda Sah Terima Bantuan Pemerintah dengan Total Salo DANA Rp2.400.000 dari Bansos PKH Agustus 2024, Cek Status Rekening KKS

Rabu 28 Agu 2024, 18:43 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.

Pelajar SD sampai SMA:

  • Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.

Lansia (70+ tahun) dan Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bansos PKH adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang tertera pada KTP elektronik.
  2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam data kelurahan setempat.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Jika Anda belum menerima bansos, Anda dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.

Itulah informasi mengenai penerima sado dana Rp2.400.000 gratis melalui subsidi bansos PKH 2024,  yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.

Dengan menggunakan informasi ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos Anda secara mandiri dan memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan sudah tersedia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Berita Terkait

News Update