Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon bansos PKH 2024:
- Penerima punya NIK KTP yang aktif
- Penerima terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Penerima bukan prajurit TNI, personel Polri, ASN, dan petinggi BUMN/BUMD
- Penerima tidak sedang menerima bansos lain
Disclaimer: Seluruh informasi di atas bisa berubah-ubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Poskota tidak bertanggung jawab atas perubahan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.