JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah masuk menjadi data penerima saldo DANA gratis Rp700.000 masuk ke dompet elektronik.
Saat ini pemerintah telah mendata sejumlah NIK KTP untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71.
Sejumlah pendaftar yang telah terdata mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 wajib menyelesaikannya sampai habis.
Nantinya setelah menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja, setiap NIK KTP akan menerima saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Program Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Daftar Gelombang 71
Masyarakat wajib mendaftar gelombang 71 untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
2. Beli Pelatihan
Peserta yang telah terpilih melalui NIK KTP wajib untuk membeli pelatihan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki.
3. Ikuti dan Selesaikan Pelatihan
Setelah itu peserta wajib mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih untuk meningkatkan skil yang dimiliki.
4. Beri Ulasan dan Rating