NIK e-KTP Anda Tercantum dalam Daftar Terbaru Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 PKH BPNT! KPM yang Masuk Data Ini Dapat Rezeki Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu 28 Agu 2024, 06:36 WIB
NIK e-KTP nya tercantum dalam daftar terbaru penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Doc. Kemensos)

NIK e-KTP nya tercantum dalam daftar terbaru penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Doc. Kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi ini khusus bagi Anda yang NIK e-KTP nya tercantum dalam daftar terbaru penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dilansir dari YouTube Diary Bansos pada Rabu, 28 Agustus 2024, PT Pos Indonesia telah mulai membagikan surat undangan pencairan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercantum dalam data terbaru.

Ini merupakan update terkini terkait pencairan bansos PKH dan BPNT yang kini dialihkan dari Pos Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pada akhir bulan Agustus 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi syarat, khususnya melalui program PKH dan BPNT. 

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 tersebut akan langsung ditransfer ke rekening KKS yang sudah terdaftar.

Untuk itu, pastikan bahwa NIK e-KTP Anda sudah sesuai dengan data terbaru agar pencairan bisa dilakukan dengan lancar.

Rp2.400.000 dari bansos PKH sendiri akan diberikan untuk kategori penyandang disabilitas yang dicairkan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp600.000 per tahapnya.

Sedangkan, dana bansos BPNT dicairkan sebesar Rp200.000 per bulan yang biasa disalurkan dalam dua  bulan sekaligus.

Dengan begitu, KPM dapat menerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000 per tahapnya dari total anggaran Rp2.400.000 per tahun.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan sosial ini, pastikan mengecek status NIK e-KTP  melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Bansos secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial secara online.

Berita Terkait
News Update