Menunggu Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Buat Akun Dulu untuk Daftar dan Raih Saldo Dana Rp4.200.000

Rabu 28 Agu 2024, 17:04 WIB
Simak sejumlah syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 agar bisa klaim saldo dana Rp4.200.000. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Simak sejumlah syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 agar bisa klaim saldo dana Rp4.200.000. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kartu Prakerja menyediakan saldo dana Rp4.200.000 bagi seluruh peserta yang lolos seleksi, termasuk bagi gelombang 72 yang informasi pendaftarannya belum dibuka hingga kini.

Jadwal pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 begitu dinantikan oleh masyarakat, mengingat gelombang 71 telah diumumkan pada 7 Agustus 2024 lalu.

Meski belum ada pengumuman resmi tentang waktu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72, namun pendaftarannya diprediksi akan dibuka pada akhir Agustus atau awal September 2024 nanti.

Jadi, untuk kamu yang belum lolos seleksi pada gelombang selanjutnya, kini bisa mulai bersiap untuk ikut pada gelombang 72 nanti.

Ikut Kartu Prakerja Dapat Uang Berapa?

Pada 2024 ini, Kartu Prakerja akan memberikan saldo dana dengan skema normal, yaitu besaran nominal yang akan diterima mencapai Rp4.200.000 per orang.

Dana tersebut nantinya akan didapatkan oleh setiap peserta yang lolos seleksi. Dan besaran insentif tersebut akan diberikan dengan rincian yakni:

  • Saldo dana pelatihan: Rp3.500.000.
  • Dana insentif pencarian kerja: Rp600.000.
  • Dana insentif survei evaluasi: Rp50.000 per-survei, dengan total Rp100.000 untuk 2 kali survei.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Sambil menunggu informasi resmi tentang dibukanya pendaftaran Prakerja gelombang 72, baiknya kamu mempersiapkan diri dengan menyiapkan sejumlah syarat yang diperlukan.

Agar bisa mendaftarkan diri dan memiliki akun Prakerja, kamu diharuskan untuk memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 hingga 64 tahun dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
  • Pelaku UMKM.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang boleh mendaftar.
  • Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa lebih mudah mentuk mendaftar pada gelombang 72. Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja yang dapat dilakukan: 

  • Kunjungi laman resmi di prakerja.go.id.
  • Klik "Daftar".
  • Buat akun dengan memasukkan email aktif dan kata sandi.
  • Isi data diri sesuai KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Lengkapi informasi tambahan seperti alasan ikut daftar, minat, dan juga keterampilan.
  • Ikuti tes kemampuan dasar yang disediakan di dashboard prakerja.go.id.
  • Setelah selesai, klik "Gabung Gelombang 72".

Itulah informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 beserta syarat yang harus dipenuhi agar bisa klaim saldo dana Rp4.200.000.

Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update