Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 (Dimulai dari masa kerja golongan 3 tahun)
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Gaji CPNS KPK 2024
Bila status masih menjadi CPNS dan belum dilakukan pengangkatan, maka akan mendapat 80 persen dari gaji yang ditetapkan.
Hal tersebut merujuk kepada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dalam pasal tersebut diterangkan bahwa CPNS masih dalam masa percobaan sebelum akhirnya dilantik, jadi gaji yang diberikan sebesar 80 persen dari ketetapan.
Selain gaji terdapat tunjangan lain yang akan diberikan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan makan, kesehatan dan keluarga yang jumlahnya bisa lebih besar dari gaji pokok. Bagaimana tertarik untuk mendaftar CPNS di tahun ini?
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.