Lebih lanjut, Deni menjelaskan, program SKK dengan Kejati Banten telah berjalan efektif lantaran terdapat sejumlah perusahaan yang biasa sulit ditagih Bapenda, kini menjadi lebih mudah saat didatangi Kejaksaan.
“Masukan kegiatan penagihan tunggakan pajak bersama Kejati Banten dalam hal ini jajaran Asdatun,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Bapenda Banten, Rita Prameswari Rivai mengatakan telah menggulirkan beberapa program untuk menggenjot pendapatan seperti optimalisasi pelayanan PKB melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, Sinergisitas Pelayanan dengan kabupaten/kota melalui Samsat Desa.
Rita menyebut, upaya juga dilakukan lewat peningkatan pelayanan kepada Masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru, dan Samsat goes to factory.
Selain itu, turut dilakukan penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui Jasa Pengiriman dan Intensifikasi Pajak Daerah melalui kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Banten.
Bapenda Pusat dan UPTD PPD turut melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door, hingga program-program lainnya.
“Kita optimis program-program yang kita lakukan berjalan baik, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan. Alhamdulilah jika pendapatan lebih dari target,” ungkapnya. (ADV)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.