Ingin Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Begini Cara Mendaftar DTKS Lewat Online dan Offline

Rabu 28 Agu 2024, 02:36 WIB
Begini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial RI (kemensos.go.id/edited Dadan)

Begini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial RI (kemensos.go.id/edited Dadan)

2. Persiapkan Dokumen: Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

3. Musyawarah: Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.

4. Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

6. Verifikasi dan Validasi: Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update