Ingin Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Begini Cara Mendaftar DTKS Lewat Online dan Offline

Rabu 28 Agu 2024, 02:36 WIB
Begini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial RI (kemensos.go.id/edited Dadan)

Begini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial RI (kemensos.go.id/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda termasuk salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos Kemensos, pastikan sudah terdata di DTKS.

Namun jika belum terdata, segera daftarkan diri agar bisa mendapatkan Bansos PKH maupun BPNT dari Kemensos RI.

DTKS merupakan sumber data yang berisikan informasi, terkait keluarga-keluarga yang ekonominya masuk kategori tidak mampu.

Juga menjadi rujukan bagi pemerintah untuk menentukan, siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos tersebut.

Sesuai dengan ketentuan UU No 13/2021 yang menetapkan, bahwa program-program pemberdayaan dan bantuan sosial harus merujuk pada data terintegrasi yang dikelola oleh Kemensos.

Untuk melakukan pendaftaran DTKS cukup gamang dilakukan. Diakhir artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara mendaftarnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program bansos rutin yang dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Tapi sayangnya tidak semua keluarga bisa mendapatkan Bansos ini, namun hanya mereka yang masuk kategori saja.

Terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS, merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Bansos dari Kemensos.

Untuk Bansosnya sendiri, setiap KMP akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori.

Untuk mendaftar DTKS sebagai KPM penerima Bansos dari Kemensos RI, ada dua cara yang bisa dilakukan secara online dan offline.

Berita Terkait
News Update