Daftarkan NIK KTP Anda Jadi Penerima Dana Bansos Total Rp2.400.000 PKH 2024 Online Lewat Hp, Cek Caranya di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 20:57 WIB
Berikut cara daftar PKH 2024 secara online lewat Hp, simak syarat dan kategori penerimanya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar PKH 2024 secara online lewat Hp, simak syarat dan kategori penerimanya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ajuan sebagai penerima bansos Anda diterima atau tidak.

  1. Buka web browser favorit Anda.
  2. Masuk ke ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  4. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  5. Ketik kode captcha yang tertera.
  6. Klik 'Cari Data'.
  7. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH atau tidak.

Golongan Tidak Layak Jadi Penerima PKH

Adapun kriteria golongan yang tidak layak menjadi penerima PKH 2024, sebagai berikut:

  • Sudah mampu secara ekonomi.
  • Berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI.
  • Keluarga PNS/TNI/POLRI.
  • Pensiunan PNS/TNI/POLRI.
  • Pendamping Sosial.
  • Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD.
  • Perangkat Desa.
  • Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.

Apabila ada kendala, Anda dapat mengkomunikasikannya ke kantor Desa/Kelurahan atau pendamping sosial masing-masing.

Demikian cara daftar menjadi penerima saldo dana bansos PKH 2024 lewat Hp dan golongan yang tidak layak menjadi KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update