Daftarkan NIK KTP Anda Jadi Penerima Dana Bansos Total Rp2.400.000 PKH 2024 Online Lewat Hp, Cek Caranya di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 20:57 WIB
Berikut cara daftar PKH 2024 secara online lewat Hp, simak syarat dan kategori penerimanya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar PKH 2024 secara online lewat Hp, simak syarat dan kategori penerimanya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera daftar menjadi penerima saldo dana bansos hingga Rp2.400.000 dari PKH 2024 lewat Hp. Simak selengkapnya di sini.

Anda perlu siapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftarkan bansos.

Pemerintah saat ini tengah menyalurkan beberapa bansos, salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tidak semua masyarakat dapat klaim dana bansos, hanya masyarakat yang memiliki beban ekonomi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.

Berbeda dari bansos lainnya, bansos PKH memiliki beberapa kategori penerima yang dibagi menjadi tiga komponen yakni komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

PKH disalurkan secara dua bulan sekali dengan nominal yang berbeda setiap KPM seusai dengan kategori penerimanya.

Saat ini PKH 2024 telah memasuki tahap 4 periode salur Juli-Agustus 2024 yang cair melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BNI, BSI dan Mandiri).

Lantas, bagaimana cara daftar penerima PKH lewat Hp untuk menjadi KPM? Pastikan Anda sudah megajukan usulan ke Kantor Desa setempat agar masuk daftar DTKS.

Kategori Penerima PKH 2024

Berikut ini kategori penerima beserta nominal yang akan diterima oleh KPM PKH sesuai dengan komponennya, sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia: Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Cara Daftar PKH

Adapun cara mudah mendaftar bansos PKH 2024 online bisa lewat Hp, sebagai berikut:

  1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Jika berhasil terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
  3. Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
  4. Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
  5. Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  6. Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
  7. Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'PKH' dan daftar.
  8. Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.

Cek Penerima PKH

Seusai mendaftar, Anda diminta untuk cek status penerima secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi yang sama.

Berita Terkait
News Update