Dalam masa kampanye Pilkada lalu, Dadang sempat mendapatkan cibiran. Namun ia memastikan akan memberikan insentif kepada guru ngaji, para petani, program pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
"Saya menjawab pada saat itu, berikan kesempatan kepada Dadang Supriatna. Maka saya mampu untuk melaksanakan. Itu cerita empat tahun kebelakang atau sekitar tahun 2020, karena saat ini sudah tahun 2024," ujarnya.
Begitu dilantik sebagai Bupati Bandung, tidak semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung setuju karena anggaran untuk insentif guru ngaji Rp109 miliar per tahun. Kendati anggaran insentif guru ngaji besar, tidak ada anggaran untuk program lainnya yang dicoret.
"Bahkan anggaran surplus. Itu hikmahnya memuliakan para ulama. Itu fakta," ucapnya.
Seiring dengan perkembangan, para guru ngaji hadir di sekolah untuk mengimplementasikan ajaran Al Quran kepada siswa, bersamaan dengan muatan lokal berupa Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda.
"Maka guru ngaji ini hadir di sekolah, supaya tiap bulan insentif ini berjalan rutin," harapnya.
Kang DS mengungkapkan, pada masa kampanye ada 16.800 ustaz-ustazah, kemudian bertambah menjadi 23.000 orang saat dirinya dilantik.
"Tapi tidak jadi masalah, yang penting datanya valid atau benar. Berapa pun jumlah guru ngaji maupun guru agama, saya berikan insentif," kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Bupati Bedas ini menyebutkan saat pelaksanaan Rembug Bedas dan Bunga Desa, ternyata menemukan masih banyak guru ngaji yang belum terakomodir dan diberikan insentif. Makanya, ia minta data ke Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.
"Maka pada hari ini saya minta kepada para camat, kades dan pihak lainnya silahkan untuk dicatat semuanya ustadz ustadzah mana yang sudah mendapatkan insentif melalui Dinas Pendidikan, guru ngaji yang datang ke sekolah dan mana yang belum diberikan insentif," ungkapnya.
Ia juga berharap Kemenag Kabupaten Bandung untuk mensortir nama-nama ustaz dan ustazah sebagai penerima insentif dari Bupati Bandung.
"Kuncinya tetap di Kemenag. Ini secara aturan tanggung jawab Kemenag. Tetapi tak apa, yang penting para ustadz ustadzah di Kabupaten Bandung akan diperhatikan oleh saya. Tidak usah saling salahkan," ucapnya.