JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pendaftar Kartu Prakerja 2024 yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah akan memberikan saldo dana sebesar Rp4.200.000. Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening bank atau dompet digital.
Dengan rincian saldo dana Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan di platform digital yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Lalu Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp.600.000 setelah menyelesaikan pelatihan. Dan Anda juga bisa mendapatkan tambahan insentif Rp100.000 dari hasil pengisian survei.
Dana pelatihan yang didapat tidak bisa dicairkan, dana tersebut juga akan hangus jika tidak dipakai untuk pelatihan online selama sebulan.
Sementara untuk dana insentif pasca penuntasan pelatihan dan pasca pengisian survei evaluasi dicairkan di rekening bank yang kamu daftarkan saat pertama kali di akun Prakerja Anda.
Jika pada gelombang kali ini Anda tidak sempat daftar dan akan ingin mengikuti program Kartu Prakerja berikutnya, buka website resmi Prakerja dan daftarkan diri Anda di sana.
Cara Buat Akun Prakerja
Sebelum gelombang 72 Prakerja belum resmi dibuka, ada baiknya Anda mulai membuat akun Prakerja dari sekarang.
Sehingga nanti ketika pembukaan gelombang dimulai, Anda tinggal menekan tombol Gabung Gelombang pada dashboard akun Prakerja masing-masing.
Adapun pembuatan akun ini terbuka untuk segala kalangan. Caranya cukup mudah yaitu :
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password.
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Syarat Penerima/Peserta Program Kartu Prakerja
Adapun syarat untuk mendapatkan saldo dana bantuan pelatihan dari Kartu Prakerja adalah sebagai berikut :
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Ikuti pelatihannya dan cairkan insentifnya.
Jika Anda belum lolos dikesempatan gelombang kemarin, jangan khawatir Anda bisa mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.
Pastikan update berita dan informasi setiap hari di media sosial Prakerja dan portal berita Poskota.
Dapaatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.