JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka. Pendaftaran gelombang sebelumnya, yaitu gelombang 71, telah selesai pada 7 Agustus 2024.
Jika Anda tidak lolos seleksi Prakerja Gelombang 71, jangan khawatir. Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di program Kartu Prakerja Gelombang 72 yang akan datang.
Meskipun belum diumumkan secara resmi, pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 diperkirakan akan terjadi pada akhir Agustus atau awal September 2024.
Dengan demikian, masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui akun media sosial dan situs web resmi Prakerja.
Dengan total insentif saldo dana gratis mencapai Rp4,2 juta, program Prakerja memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pesertanya dalam bentuk dukungan pengembangan keterampilan.
Insentif saldo dana Prakerja ini akan diberikan kepada setiap peserta yang berhasil melewati proses seleksi. Rincian besaran insentif yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Insentif Saldo Dana Prakerja
- Insentif untuk biaya pencarian kerja: Rp600.000, diberikan satu kali.
- Insentif untuk pengisian survei evaluasi: Rp50.000, diberikan maksimal dua kali.
- Selain itu, peserta juga akan menerima bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Menjelang pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, sebaiknya calon peserta mulai mempersiapkan diri dengan menyusun dokumen administratif yang diperlukan.
Untuk dapat mendaftar dalam program Kartu Prakerja Gelombang 72 ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Jika pendaftaran untuk Gelombang 72 Program Prakerja telah dimulai, para calon peserta dapat segera mendaftar. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
- Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
- Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
- Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
- Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
- Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
- Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.