JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa identitas Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP serta Kartu Keluarga (KK), terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 per tahun dari subsidi bansos PKH dan BPNT.
Di penghujung bulan Agustus 2024 ini, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengenai proses pencairan saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Tidak hanya itu, tak sedikit dari penerima manfaat yang juga mencaritahu apakah subsidi saldo dana gratis dari bansos [kh dan BPNT yang sudah diterima untuk periode Juli dan Agustus akan cair lagi.
Meskipun pencairan bantuan berupa uang tunai akan dilakukan di akhir Agustus, perlu diketahui bahwa proses penyalurannya tidak mencakup KPM yang sudah menerima bantuan pada periode Juli dan Agustus.
Pada akhir bulan Agustus 2024 ini, pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT akan melanjutkan proses yang dimulai sejak akhir Juli.
Pihak bank penyalur diketahui akan melakukan pencairan saldo dana tambahan hanya untuk para KPM yang belum menerima bantuan pada periode Juli dan Agustus, serta untuk mereka yang keterangan SP2D-nya telah lengkap namun bantuannya belum diterima.
Sementara itu, untuk para KPM yang telah menyelesaikan proses validasi, pencairan saldo dana bansos juga akan segera dilakukan.
Diketahui, kuota nasional untuk bantuan sosial PKH adalah 10 juta KPM, sedangkan untuk BPNT adalah 18,8 juta KPM.
Apabila terjadi kekosongan kuota akibat ketidaklayakan, Kementerian Sosial akan mengisi kuota tersebut dengan KPM yang memenuhi syarat dari daftar tunggu.
Disisi lain, banyak KPM yang kebingungan terkait perubahan regulasi pendistribusian bantuan sosial pemerintah yang kini dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penting untuk diketahui bahwa KPM tidak perlu mengurus pembukaan rekening secara mandiri, karena pihak bank akan melakukannya secara kolektif.