Merasa Berhak Jadi Penerima Bansos? Begini Aturan Pengajuannya

Selasa 27 Agu 2024, 18:18 WIB
4 aturan pengajuan bansos agar cepat diterima oleh Kemensos RI. (kemensos)

4 aturan pengajuan bansos agar cepat diterima oleh Kemensos RI. (kemensos)

Berikut beberapa bansos yang pencairannya rutin dilakukan sesuai tahap yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Jenis-jenis Bansos yang Rutin Cair 

1. BLT Dana Desa 

Bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp300.000 per bulan. KPM bisa menerima bantuan tersebut di kantor desa atau balai desa. 

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia ini diterima paling tinggi sebanyak Rp1.800.000 per siswa. 

3. Beras 10 Kg 

Beras 10 kg adalah program bansos dari pemerintah atau lembaga tertentu yang memberikan beras seberat 10 kg kepada masyarakat yang membutuhkan

4. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Memiliki beberapa kategori yang dana bantuannya berbeda-beda, mulai dari Rp225.000 untuk anak tingkat SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil. 

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bansos reguler dari pemerintah yang memperoleh dana bantuan untuk kebutuhan pangan pokok bagi keluarga tidak mampu atau miskin.

DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.

Itulah dia penjelasan mengenai 4 aturan pengajuan bansos agar cepat diterima oleh Kemensos RI. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update