Masing-masing Rp2,4 Juta! Begini Syarat Dapat Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Selasa 27 Agu 2024, 04:07 WIB
Syarat mendapatkan Bansos PKH untuk lansia dan disabilitas. (Pixabay/MerandaDevan)

Syarat mendapatkan Bansos PKH untuk lansia dan disabilitas. (Pixabay/MerandaDevan)

4. Belum menerima bantuan lain: Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Lansia harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update